Pengadilan Negeri Jayapura

img_head
RENCANA STRATEGIS (RENSTRA)

RENCANA STRATEGIS (RENSTRA)

Telah dibaca : 2.714 Kali

Rencana Strategis didefinisikan sebagai upaya yang didisiplinkan untuk membuat keputusan dan tindakan penting yang membentuk dan membantu bagaimana menjadi organisasi, apa yang dikerjakan organisasi dan mengapa organisasi mengerjakan itu. (Olsen dan Eadie (1982:hal.4))

Perencanaan Strategis ( Strategic Planning ) adalah sebuah alat manajemen yang digunakan untuk mengelola kondisi saat ini untuk melakukan proyeksi kondisi pada masa depan, sehingga rencana strategis adalah sebuah petunjuk yang dapat digunakan organisasi dari kondisi saat ini untuk mereka bekerja menuju 5 sampai 10 tahun ke depan ( Kerzner , 2001 )

Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) adalah merupakan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Pada undang-undang tersebut Bab V Pasal 15 disebutkan bahwa setiap Kepala Satuan kerja wajib menyiapkan rancangan Renstra sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Download Dokumen Rencana Strategis Pengadilan Negeri Jayapura:

DOKUMEN E-DOC

TANGGAL UPLOAD e-SAKIP

Renstra 2020-2024 Download 28 Februari 2021
Reviu ke-I Renstra 2020-2024 Download 24 Februari 2022
Reviu ke-II Renstra 2020-2024 Download 28 Februari 2023
Reviu ke-II Renstra 2020-2024 Download 27 Februari 2024
Rancangan Renstra 2025-2029 Download 20 Februari 2025
Renstra 2025-2029 Download 29 Januari 2026
Revisi ke-I Renstra 2025-2029 Download 23 Februari 2026

 

Informasi Disabilitas
Brosur Layanan
Portal Online