Pengadilan Negeri Jayapura

img_head
LAPORAN KEUANGAN DAN REALISASI ANGGARAN

Laporan Keuangan dan Realisasi Anggaran

Telah dibaca : 3.057 Kali

RINGKASAN LAPORAN KEUANGAN DIPA 01

PERIODE 31 DESEMBER 2025

Laporan Keuangan Pengadilan Negeri Jayapura   Tahun 2025 ini telah disusun dan disajikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan berdasarkan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan yang sehat di lingkungan pemerintahan. Laporan Keuangan ini meliputi:

1. LAPORAN REALISASI ANGGARAN

Laporan Realisasi Anggaran menggambarkan perbandingan antara anggaran dengan realisasinya, yang mencakup unsur-unsur Pendapatan-LRA dan Belanja selama periode 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2025.

Realisasi Pendapatan Negara sampai dengan 31 Desember 2025 adalah berupa Pendapatan Negara Bukan Pajak sebesar Rp20.850.011  atau mencapai 215,6 persen dari estimasi Pendapatan-LRA sebesar Rp9.670.000.

Realisasi Belanja Negara pada  Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp13.444.817.089 atau mencapai 96,8 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp13.889.807.000.

2. NERACA

Neraca menggambarkan posisi keuangan entitas mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas  pada 31 Desember 2025. Nilai Aset per 31 Desember 2025 dicatat dan disajikan sebesar Rp18.126.656.482 yang terdiri dari: Aset Lancar sebesar Rp39.368.660; Aset Tetap (neto) sebesar Rp17.929.505.266; dan Aset Lainnya (neto) sebesar Rp157.782.556.

Nilai Kewajiban dan Ekuitas masing-masing sebesar Rp2.191.450.192 dan  Rp15.935.206.290.

3. LAPORAN OPERASIONAL

Laporan Operasional menyajikan berbagai unsur pendapatan-LO, beban, surplus/defisit dari operasi, surplus/defisit dari kegiatan nonoperasional, surplus/defisit sebelum pos luar biasa, pos luar biasa, dan  surplus/defisit-LO, yang diperlukan untuk penyajian yang wajar. Pendapatan-LO untuk periode sampai dengan 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp9.550.011, sedangkan jumlah beban dari kegiatan operasional adalah sebesar Rp16.056.712.557 sehingga terdapat Defisit dari Kegiatan Operasional  senilai Rp16.047.162.546. Surplus Kegiatan Non Operasional dan Pos-pos Luar Biasa masing-masing sebesar Rp5.000.000 dan sebesar Rp0 sehingga entitas mengalami Defisit-LO sebesar Rp16.042.162.546.

4. LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS

Laporan Perubahan Ekuitas menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ekuitas pada tanggal 01 Januari 2025 adalah sebesar Rp18.553.401.758 dikurangi Defisit-LO sebesar Rp16.042.162.546 dikurangi dengan koreksi-koreksi senilai Rp0 dan ditambah Transaksi Antar Entitas sebesar Rp13.423.967.078 sehingga Ekuitas entitas pada tanggal 31 Desember 2025 adalah senilai Rp15.935.206.290.

5. CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN

Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) menyajikan informasi tentang penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, dan Laporan Perubahan Ekuitas. Termasuk pula dalam CaLK adalah penyajian informasi yang diharuskan dan dianjurkan oleh Standar Akuntansi Pemerintahan serta pengungkapan-pengungkapan lainnya yang diperlukan untuk penyajian yang wajar atas laporan keuangan.

Dalam penyajian Laporan Realisasi Anggaran untuk periode yang berakhir sampai dengan tanggal 31 Desember 2025 disusun dan disajikan berdasarkan basis kas. Sedangkan Neraca, Laporan Operasional, dan Laporan Perubahan Ekuitas untuk Tahun Anggaran 2025 disusun dan disajikan dengan basis akrual.

Download Laporan Keuangan DIPA 01

 

 

 

RINGKASAN LAPORAN KEUANGAN DIPA 03

PERIODE 31 DESEMBER 2025

Laporan Keuangan Pengadilan Negeri Jayapura   Tahun 2025 ini telah disusun dan disajikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan berdasarkan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan yang sehat di lingkungan pemerintahan. Laporan Keuangan ini meliputi:

1. LAPORAN REALISASI ANGGARAN

Laporan Realisasi Anggaran menggambarkan perbandingan antara anggaran dengan realisasinya, yang mencakup unsur-unsur Pendapatan-LRA dan Belanja selama periode 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2025.

Realisasi Pendapatan Negara sampai dengan 31 Desember 2025 adalah berupa Pendapatan Negara Bukan Pajak sebesar Rp85.870.500 atau mencapai  116,33 persen dari estimasi Pendapatan-LRA sebesar Rp83.577.700.

Realisasi Belanja Negara pada Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp331.296.800 atau mencapai 95,5 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp346.925.000.

2. NERACA

Neraca menggambarkan posisi keuangan entitas mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas  pada 31 Desember 2025. Nilai Aset per 31 Desember 2025 dicatat dan disajikan sebesar Rp23.203.020 yang terdiri dari: Aset Lancar sebesar Rp23.203.020; Aset Tetap (neto) sebesar Rp0; dan Aset Lainnya (neto) sebesar Rp0.

Nilai Kewajiban dan Ekuitas masing-masing sebesar Rp0 dan Rp23.203.020.

3. LAPORAN OPERASIONAL

Laporan Operasional menyajikan berbagai unsur pendapatan-LO, beban, surplus/defisit dari operasi, surplus/defisit dari kegiatan nonoperasional, surplus/defisit sebelum pos luar biasa, pos luar biasa, dan  surplus/defisit-LO, yang diperlukan untuk penyajian yang wajar. Pendapatan-LO untuk periode sampai dengan 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp85.870.500, sedangkan jumlah beban dari kegiatan operasional adalah sebesar Rp340.814.242 sehingga terdapat Defisit dari Kegiatan Operasional  senilai Rp254.943.742. Surplus Kegiatan Non Operasional dan Pos-pos Luar Biasa masing-masing sebesar Rp0 dan sebesar Rp0 sehingga entitas mengalami Defisit-LO sebesar Rp254.943.742.

4. LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS

Laporan Perubahan Ekuitas menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ekuitas pada tanggal 01 Januari 2025 adalah sebesar Rp19.188.300 dikurangi Defisit-LO sebesar Rp254.943.742 ditambah dengan koreksi-koreksi senilai Rp0 dan Transaksi Antar Entitas sebesar Rp258.958.462 sehingga Ekuitas entitas pada tanggal 31 Desember 2025 adalah senilai Rp23.203.020.

5. CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN

Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) menyajikan informasi tentang penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, dan Laporan Perubahan Ekuitas. Termasuk pula dalam CaLK adalah penyajian informasi yang diharuskan dan dianjurkan oleh Standar Akuntansi Pemerintahan serta pengungkapan-pengungkapan lainnya yang diperlukan untuk penyajian yang wajar atas laporan keuangan.

Dalam penyajian Laporan Realisasi Anggaran untuk periode yang berakhir sampai dengan tanggal 31 Desember 2025 disusun dan disajikan berdasarkan basis kas. Sedangkan Neraca, Laporan Operasional, dan Laporan Perubahan Ekuitas untuk Tahun Anggaran 2025 disusun dan disajikan dengan basis akrual.

Download Laporan Keuangan DIPA 03

 

 

 

LAPORAN REALISASI ANGGARAN DIPA 01 DAN DIPA 03yes

Download LRA DIPA 01 dan DIPA 03

Informasi Disabilitas
Brosur Layanan
Portal Online