Pengadilan Negeri Jayapura

img_head
HUKUM

Informasi Publik Pengadilan Negeri Jayapura

Jun24

Konten : artikel hukum
Telah dibaca : 316 Kali

Prosedur Peminjaman Berkas - PN Jayapura

Prosedur Peminjaman Berkas

Keterbukaan Informasi Publik

Pengadilan Negeri Jayapura menjalankan keterbukaan informasi publik sesuai Surat Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022. Semua informasi penting terkait pelayanan, prosedur, dan produk pengadilan disediakan secara transparan, mudah diakses, dan akuntabel untuk mendukung hak masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tepat waktu.

Komitmen ini sejalan dengan prinsip profesionalisme dan pelayanan publik yang prima yang menjadi landasan kerja Pengadilan Negeri Jayapura dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Tahun 2022

  1. Perma No. 6 Tahun 2022 mengatur tentang mekanisme penyelesaian perkara secara elektronik (e-Court) untuk mempercepat dan mempermudah akses peradilan.

  2. Perma No. 7 Tahun 2022 mengatur tata cara pelaksanaan mediasi di lingkungan peradilan guna menyelesaikan sengketa secara damai dan efisien.

  3. Perma No. 8 Tahun 2022 mengatur pedoman teknis pelaksanaan perkara pidana secara elektronik (e-Litigation) untuk mendukung transparansi dan kecepatan proses hukum.

Surat Keputusan Mahkamah Agung (SK KMA) Tahun 2022

  • SK KMA No. 363 Tahun 2022 menetapkan kebijakan peningkatan kualitas pelayanan pengadilan, termasuk implementasi sistem informasi dan standar pelayanan berbasis teknologi.

  • SK KMA No. 365 Tahun 2022 mengatur pedoman pengelolaan dan keterbukaan informasi publik di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya guna mendukung akuntabilitas dan transparansi.

Informasi Disabilitas
Brosur Layanan
Portal Online