Jayapura, Selasa (07/07/2026) - Pengadilan Negeri Jayapura mengikuti Sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama tentang Implementasi Sidang Elektronik dalam Penegakan Hukum Pidana yang digelar secara berani oleh Pengadilan Tinggi Jayapura. Kegiatan yang berlangsung di Aula PN Jayapura tersebut diikuti oleh Ketua PN Jayapura, hakim, panitera, serta bagian terkait.
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Nomor 1583/DJU/HK1.3.1/V/2026 dan diikuti oleh seluruh Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jayapura. Kegiatan dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Dr. Djaniko MH Girsang, SH, M.Hum., dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Hakim Tinggi Jahoras Siringo Ringo, SH, MH, dan Sutrisno, SH, MH
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan sidang elektronik dalam perkara pidana dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan selaras dengan ketentuan yang berlaku.
: EB
: DTS