Kamis, 5 September 2024
Hakim Pengadilan Negeri Jayapura, Andi Asmuruf, S.H., M.H., melakukan persidangan perkara Permohonan di luar gedung pengadilan, yang dilaksanakan pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura. Dengan didampingi oleh Panitera Pengganti, Irman, S.T., S.H., Hakim telah menyelesaikan sebanyak 2 (dua) perkara pada sidang keliling tersebut dengan menghadirkan para pihak pemohon beserta saksi.
Pengadilan Negeri Jayapura sejak Maret 2024 telah melaksanakan program sidang di luar pengadilan yang bekerja sama dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura berdasarkan MoU/PKS Nomor 475/KPN.W30-U1/H1.3.2/III/2024 dan Nomor 470/597/PKS/01.03/2024 tentang Pelayanan Terpadu terhadap Masyarakat secara Prima.
#mahkamahagung
#badilum
#pengadilannegerijayapura
#sidangkeliling
BERITA