Rabu, 4 September 2024
Pengadilan Negeri Jayapura melaksanakan sidang keliling, yaitu sidang di luar gedung pengadilan untuk perkara Permohonan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura. Sidang keliling tersebut merupakan kerja sama antara PN Jayapura dan Dinas Dukcapil Kota Jayapura yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama Nomor 516/KPN.W30-U1/HK1.2.3/II/2024 dan Nomor 470/244/Dukcapil/PKS/2024 tentang Pelayanan Terpadu terhadap Masyarakat secara Prima.
Pelaksanaan sidang keliling tersebut dilakukan oleh Hakim atas nama Thobias Benggian, S.H. dan Panitera Pengganti atas nama Saleman Latupono, S.H., M.H., dengan dibantu oleh Jurusita dan staf kepaniteraan Perdata.
#mahkamahagung
#badilum
#pengadilannegerijayapura
#sidangkeliling
BERITA