Selasa, 22 Oktober 2024
Pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan dengan agenda sidang Operasi Yustisi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dalam rangka penegakan Perda Kota Jayapura Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Sidang dilakukan oleh dua orang hakim, dua orang panitera pengganti, serta dibantu satu orang staf kepaniteraan.
BERITA