Jayapura, Jumat (17/07/2026) – Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, Agus Tjahjo Mahendra, SH, memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Ketidaksesuaian AMPUH di Aula Pengadilan Negeri Jayapura. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh temuan dapat diselesaikan secara tepat waktu, sistematis, dan berkelanjutan sesuai standar yang ditetapkan.
Rapat diikuti oleh unsur pimpinan, hakim, panitera, sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta tim terkait. Setiap bagian menyampaikan perkembangan tindak lanjut, kendala yang menghadap, dan langkah perbaikan untuk mempercepat penyelesaian ketidaksesuaian.
Melalui evaluasi dan koordinasi tersebut, Pengadilan Negeri Jayapura meneguhkan komitmen bersama dalam meningkatkan akuntabilitas, transparansi, efektivitas tata kelola, dan saling pelayanan publik. Hasil rapat diharapkan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan guna mendukung terwujudnya lembaga yang modern, unggul, dan terpercaya sesuai prinsip Program AMPUH.