Rabu, 05 Maret 2025, pukul 08.30 WIT bertempat di Aula Pengadilan Negeri Jayapura telah dilaksanakan Ibadah Rutin Persekutuan Oikumene Pengadilan Negeri Jayapura yang diikuti oleh Ketua PN Jayapura, seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Jayapura.
Ibadah dipimpin oleh Pelayan Firman Bapak Derman P. Nababan, S.H., M.H. dan Liturgos Sdr. Reski Simamora, S.H.
Pemberitaan Firman Tuhan pada ibadah hari ini diambil dari 2 Korintus : 1-2 dengan tema "Tidak Tawar Hati."
Dalam khotbahnya, Pelayan Firman menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Ada 4 hal yang harus kita miliki ketika kita bekerja dan terlibat dalam suatu pelayanan yaitu :
1. Tidak tawar hati artinya tidak bersungut-sungut dan mengeluh dalam bekerja dan melakukan pelayanan;
2. Memiliki integritas, yaitu menolak perbuatan tersembunyi dan memalukan;
3. Tidak berlaku licik dan memalsukan firman Tuhan artinya kita harus memiliki ketulusan dalam bekerja atau melayani;
4. Menyatakan kebenaran
#pnjayapura
BERITA