Jayapura, Jumat (24/07/2026) – Keikutsertaan Pengadilan Negeri Jayapura dalam Kegiatan Sosialisasi Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) yang dilaksanakan di Aula Pengadilan Negeri Jayapura oleh Biro Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kehadiran satuan kerja diwakili oleh Sekretaris, E. Novelia Sihombing, S.E., S.H., Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, serta Operator BMN.
Keikutsertaan Pengadilan Negeri Jayapura bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur mengenai kebijakan dan ketentuan terbaru dalam pengelolaan BMN. Sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi seluruh satuan kerja peradilan dalam menerapkan standar barang dan standar kebutuhan sebagai pedoman perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, serta penatausahaan aset negara.