Kamis, 22 Mei 2025
Pelaksanaan eksekusi Putusan Gugatan Nomor 18/Pdt.G/2022/PN Jap dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Negeri Jayapura, Johana Carolina Lekbila, S.IP., S.H. dengan didampingi jurusita (Daud Kanikir, S.H. dan Libenstein Setlight, A.Md.).
BERITA