Kamis, 22 Mei 2025
Pengadilan Negeri Jayapura memberikan pelayanan publik berupa layanan sidang keliling (sidang di luar gedung pengadilan) yang bertempat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura.
Sebanyak dua orang hakim (Thobias Benggian, S.H., dan Lidia Awinero, S.H., M.H.) masing-masing memimpin jalannya sidang dalam penyelesaian permohonan perdata kependudukan, didampingi empat orang panitera pengganti (Claudia Youline, S.H., M.H., Irman, S.T., S.H., Kartika Napitupulu, S.H., dan Mulyani, S.H.) beserta staf Kepaniteraan Perdata (Benaya Marcel Devara Taka, S.H.).
BERITA