Jayapura, Kamis (30/07/2026) -Pengadilan Negeri Jayapura (PN Jayapura) menggelar Rapat Rutin Bulanan yang dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja bertempat di Aula PN Jayapura pada pukul 09.00 WIT. Kegiatan dipimpin oleh Ketua PN Jayapura, Agus Tjahjo Mahendra, S.H., didampingi Panitera dan Sekretaris, serta diikuti seluruh aparatur untuk memperkuat pengelolaan organisasi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kedinasan secara efektif, konsisten, dan berkelanjutan.
Rangkaian agenda mencakup sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5, 6, dan 7 Tahun 2016, evaluasi hasil kinerja bulan Juli, penyampaian data kehadiran aparatur, serta pembinaan teknis dari Panitera dan Sekretaris. Forum ini turut menelaah pelaksanaan tugas, administrasi, dan pelayanan guna menjamin setiap unit kerja melaksanakan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku secara tepat sasaran.
Rapat tersebut menegaskan komitmen PN Jayapura dalam memperluas pemahaman aparatur terhadap regulasi dan kebijakan, sekaligus menerapkan evaluasi kinerja secara transparan, objektif, dan adil. Evaluasi berfungsi untuk mengukur pencapaian, mengidentifikasi permasalahan, dan menentukan langkah perbaikan berkesinambungan. Kegiatan ini juga diharapkan menguatkan koordinasi, komunikasi, dan sinergi antarbagian, meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme, serta menciptakan budaya kerja yang mengutamakan mutu dan akuntabilitas secara berkelanjutan.