Jayapura, Selasa (28/07/2026) - Pengadilan Negeri Jayapura berpartisipasi dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik antara Pengadilan Tinggi Jayapura, Kejaksaan Tinggi Papua, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua. Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, Agus Tjahjo Mahendra, S.H., bersama para Hakim dan Panitera mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari Aula Pengadilan Negeri Jayapura.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Sasana Karya Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Papua tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua serta diikuti oleh jajaran Kejaksaan Negeri se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Papua secara virtual. Kehadiran Pengadilan Negeri Jayapura mencerminkan komitmen institusi dalam mendukung penguatan koordinasi dan sinergi antaraparat penegak hukum dalam pelaksanaan persidangan berbasis teknologi informasi.
Perjanjian kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan penyelenggaraan peradilan pidana yang modern, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Melalui penerapan persidangan secara elektronik, diharapkan proses penegakan hukum dapat berlangsung secara optimal.