Jayapura, Senin (29/06/2026) Pengadilan Negeri Jayapura melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (KIMWASMAT) Periode I Tahun 2026 di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jayapura. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Hakim Pengawas dan Pengamat, Hendrywanto MK Pello, SH, dan Hatijah A. Paduwi, SH, dengan didampingi Panitera Muda Pidana serta staf Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Jayapura.
Pelaksanaan KIMWASMAT bertujuan untuk memastikan bahwa penyelesaian pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dilaksanakan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini diarahkan untuk menyalakan proses pembinaan serta menjamin terpenuhinya hak-hak warga binaan selama menjalani masa pidana.
Melalui dialog langsung dengan warga binaan, Hakim Pengawas dan Pengamat menghimpun informasi mengenai kualitas pelayanan, pelaksanaan pelatihan, serta kendala yang dihadapi selama menjalani masa pidana. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Negeri Jayapura dalam memperkuat pengawasan pelaksanaan putusan, menjamin perlindungan hak warga negara, serta mewujudkan sistem peradilan pidana yang adil, akuntabel, dan humanis.