Jayapura, 20 Agustus 2025 - Guna meningkatkan kualitas dan konsistensi pelayanan publik, Pengadilan Negeri Jayapura menggelar briefing dan pengarahan bagi seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Dalam arahannya, Sekretaris Pengadilan Negeri Jayapura, E. Novelia Sihombing, S.E., S.H., menyoroti proses alih ilmu dan pengetahuan dari petugas lama, khususnya dari Tenaga Honorer (PPPK), kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru. Hal ini dinilai krusial menyusul adanya pergeseran dan rotasi pegawai. Ia juga menekankan agar seluruh tindak lanjut dari arahan untuk mengunggah dokumen tindak lanjut asesment AMPUH (Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul Dan Tangguh)
Selanjutnya, Panitera Pengadilan Negeri Jayapura, Johana C. Lekbila, S.IP., S.H., memberikan penekanan pada penanganan surat masuk. Ia meminta agar setiap surat dikerjakan dengan prinsip cepat, tepat, dan sangat sesuai dengan SOP yang berlaku. Selain itu, dua indikator kinerja penting, yaitu Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK), harus menjadi perhatian utama dalam
etiap pelayanan yang diberikan.
Sementara itu, Hakim Pengawas PTSP, Yance Pakaila, S.T., M.M., mengingatkan seluruh petugas untuk selalu berpedoman pada SOP dalam menjalankan tugas. Ia menambahkan, jika menemui kendala atau hal yang tidak jelas, koordinasi langsung dengan pimpinan adalah langkah yang harus diambil. "Hati-hati dan cermatlah dalam memberikan setiap layanan kepada masyarakat," pesannya.
Arahan terakhir disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, Agus Tjahjo Mahendra, S.H. yang diawali dengan penyemangat pagi kepada seluruh staf PTSP. Dalam sambutannya, Ketua PN Jayapura menyampaikan pesan khusus untuk menjaga kesehatan, khususnya bagi petugas yang baru menyesuaikan diri dengan lingkungan hidup di Papua.
Beliau juga menegaskan pentingnya bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) untuk menghindari benturan dengan kebijakan pimpinan. Poin penutup yang tidak kalah pentingnya adalah perintah untuk mempercepat pemenuhan tindak lanjut Asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). "Segera lakukan upload seluruh dokumen dan data yang diperlukan untuk memenuhi standar mutu tersebut," pungkas Ketua Agus mengakhiri arahan.
Mengakhiri kegiatan, Sekretaris PN Jayapura memandu sesi doa dan menyampaikan yel-yel penyemangat guna menumbuhkan semangat kolektif dan kekompakan tim.
(DTS)