Jayapura, 28 Agustus 20225 - Dalam rangka peningkatan mutu layanan publik, Pengadilan Negeri Jayapura menyelenggarakan pengarahan intensif bagi seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan difokuskan pada penguatan disiplin kerja, penataan lingkungan kerja, serta optimalisasi efisiensi pelayanan.
Sekretaris PN Jayapura, E. Novelia Sihombing, S.E., membuka sesi pengarahan dengan penekanan pada ketepatan waktu dan komunikasi proaktif. Beliau mengimbau agar petugas segera melaporkan kendala teknis, khususnya gangguan jaringan, guna menjaga kelancaran layanan berbasis digital.
Selanjutnya Panitera Pengadilan Negeri Jayapura, Johana C. Lekbila, S.IP, S.H., menyampaikan tiga arahan strategis yang perlu diterapkan secara konsisten oleh seluruh petugas PTSP. Pertama, beliau menekankan pentingnya penerapan prinsip 5R—Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin—dalam rutinitas kerja sehari-hari guna menciptakan lingkungan kerja yang efisien dan profesional. Kedua, ia mengingatkan agar seluruh proses penyusunan Laporan Tilang dilakukan dengan ketelitian tinggi untuk menghindari kesalahan administratif. Ketiga, Panitera menegaskan perlunya validasi data secara be