Jayapura, 11 September 2025 – Guna mengoptimalkan pelayanan publik dan mengantisipasi kendala teknis, Pengadilan Negeri Jayapura menggelar briefing dan pengarahan intensif bagi seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kamis (11/9/2025). Arahan langsung diberikan oleh pimpinan Ketua, Panitera, serta Sekretaris.
Sekretaris Pengadilan, E. Novelia Sihombing, S.E., S.H., dalam arahannya menekankan pentingnya komunikasi yang transparan dan proaktif. “Segala kendala yang ditemui di lapangan, terutama terkait gangguan pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan jaringan internet, harus segera disampaikan dan dicarikan solusinya. Ia juga mengingatkan agar seluruh petugas mampu bekerja sama dengan solid dan menjunjung tinggi tanggung jawab masing-masing dalam menyelesaikan setiap pekerjaan.
Selanjutnya, Panitera Johana C. Lekbila, S.Ip., S.H., memberikan panduan teknis terkait penanganan administrasi. Menyikapi kendala sistem, Lekbila menginstruksikan agar proses input Surat Masuk dan Surat Keluar untuk sementara waktu dikerjakan secara manual guna menghindari penumpukan dan keterlambatan. “Yang tidak kalah penting, dalam mengurus berkas untuk upaya hukum seperti Banding dan Kasasi, seluruh kelengkapan administrasi,” pesannya.
Arahan penutup disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri, Agus Tjahjo Mahendra, S.H. Beliau memberikan instruksi khusus menyangkut penanganan sensitif terkait status tersangka atau terdakwa. “Kendala akses SIPP tidak boleh menjadi halangan untuk memastikan status hukum seseorang. Beliau meminta agar pengecekan status penahanan segera dilakukan secara manual dengan berkoordinasi langsung dengan pihak yang berwenang, tutur Ketua.
Diharapkan melalui briefing ini, seluruh petugas PTSP dapat lebih siap dan tanggap dalam menghadapi berbagai tantangan, sehingga hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan peradilan yang cepat, tepat, dan akurat dapat terus terpenuhi dengan baik.
Dokumentasi: HFJ
Narasi: DTS