Jayapura, 6 Oktober 2025 — Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, Agus Tjahjo Mahendra, S.H., bersama para Hakim, Panitera, Sekretaris, dan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Jayapura mengikuti kegiatan diskusi interaktif PERISAI BADILUM Episode 10 pada pukul 10.00 WIT bertempat di Aula PN Jayapura. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Diskusi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI mengangkat tema “Mengurai Kompleksitas Eksekusi Perdata: Problematika, Solusi dan Prospek Pembaruan Hukum.” Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, Y.M.H. Suharto, S.H., M.Hum., yang membahas tantangan dalam pelaksanaan eksekusi perdata serta arah pembaruan hukum ke depan. Acara dipandu oleh Mustamin, S.H., M.H., Hakim Yustisial Badan Peradilan Umum MA RI.
Partisipasi Pengadilan Negeri Jayapura dalam kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman terhadap isu-isu eksekusi perdata dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan peradilan di wilayah kerja PN Jayapura.
(DTS)