Jayapura, 16 Oktober 2025 — Aula Pengadilan Negeri Jayapura, empat Panitera Muda dan Satu panitera muda Hukum dari Pengadilan Negeri Serui turut serta dalam kegiatan Simulasi Uji Substansi yang diperuntukkan bagi Panitera Muda Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri di lingkungan Peradilan Umum. Kegiatan ini diawali dengan sesi pembukaan resmi yang menandai dimulainya rangkaian simulasi sebagai bagian dari persiapan menuju uji kompetensi substansi utama.
Adapun peserta dari PN Jayapura yang mengikuti kegiatan tersebut meliputi Panitera Muda Pidana Hennis Puspita Sari, S.H., M.H.; Panitera Muda Perdata Ratna Kondolele, S.H.; Panitera Muda Hukum Hilda Meilita, S.H.; serta Panitera Muda Tipikor Linda Anna B. Lewerissa, S.H. Simulasi yang dilaksanakan hari ini merupakan tahapan awal berupa pretest, yang bertujuan untuk mengukur kesiapan peserta sebelum pelaksanaan uji kompetensi substansi yang dijadwalkan berlangsung pada 20 hingga 24 Oktober 2025.
: II
: DTS