Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

img_head
BERITA

Pelaksanaan Rapat Berjenjang Kesekretariatan PN Jayapura Secara Rutin Guna Memperkuat Fondasi Pelayanan Peradilan

Des03

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 102 Kali
Jayapura, 11 November - Guna memperkuat fondasi pelayanan peradilan, Sekretariat Pengadilan Negeri Jayapura menyelenggarakan Rapat Berjenjang Kesekretariatan. Rapat dipimpin secara langsung oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Jayapura, E. Novelia Sihombing, S.E., S.H., pada rapat ini menggarisbawahi beberapa arahan penting yang bertujuan memperkuat efektivitas dan sinergi tim, antara lain:
📌 Mengembangkan Diri & Potensi
Setiap insan Sekretariat didorong untuk secara konsisten mengembangkan diri dan menggali seluruh potensi yang dimiliki guna mendukung pertumbuhan karir dan kapasitas individu.
📌 Menjunjung Tinggi Profesionalisme & Etos Kerja
Seluruh tugas dan layanan harus dilandasi oleh sikap profesional serta dilaksanakan dengan etos kerja yang tinggi sebagai cerminan integritas.
📌 Berinovasi dalam Tugas
Senantiasa berinovasi dalam menyelesaikan tugas, mencari solusi kreatif, dan meningkatkan efisiensi kerja untuk hasil yang lebih baik.
📌 Menjadi Komunikator yang Baik
Kemampuan komunikasi yang efektif dan santun harus diterapkan dalam setiap interaksi.
📌 Bekerja dalam Satu Tim yang Solid
Semangat kolaborasi dan kerjasama tim yang sinergis harus diutamakan untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan mencapai tujuan bersama.
📌 Beradaptasi dengan Perubahan
Setiap individu harus mampu beradaptasi dengan cepat dan tangguh dalam menghadapi lingkungan kerja, teknologi, serta tugas-tugas baru yang dinamis.
Dengan mengintegrasikan seluruh nilai ini ke dalam budaya kerja sehari-hari, diharapkan Sekretariat Pengadilan Negeri Jayapura dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam mendukung kelancaran tugas pokok pengadilan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan peradilan yang unggul dan terpercaya.
📸 : EB
✍ : DTS
 
 
 
 
 
 
Portal Online