Jayapura, 10 November 2025-Dilaksanakan ibadah oikumene di lingkungan Pengadilan Negeri Jayapura, dipimpin oleh Pelayan Firman Absalom Forno, S.Th. Dalam khotbahnya disampaikan khotbah tentang kuasa kata-kata dengan menekankan bahwa ucapan dapat menuntun hidup seseorang sehingga harus digunakan sebagai sarana berkat dan penuntun ke jalan yang benar.
Usai menyampaikan Firman Tuhan, Pelayan Firman mendoakan, mengurapi, serta mengutus para hakim yang akan mutasi, sebagai bentuk dukungan rohani dalam tugas mereka.
(BMDT)