Jayapura, 19 November 2025 - Pengadilan Negeri Jayapura yang diwakili oleh Hakim Lidia Awinero, S.H., M.H. menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Meningkatkan Peran Aparat Penegak Hukum yang Berperspektif Perempuan dan Anak” yang diselenggarakan oleh LBH APIK Jayapura bersama DPC PERADI Kota Jayapura. Dalam kesempatan tersebut, Hakim Lidia menyampaikan materi berjudul “Peran dan Fungsi Pengadilan Negeri Jayapura dalam Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum”.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 19 November 2025 di Grand Abe Hotel, Jayapura, menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen pengadilan dalam memastikan hak-hak perempuan dan anak terpenuhi, baik selama proses persidangan maupun pasca persidangan. Hakim Lidia menekankan bahwa pemenuhan keadilan dan pemulihan psikososial merupakan aspek yang tidak dapat dipisahkan dari tugas pengadilan.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan penanganan perkara dapat lebih berperspektif gender, menjamin keadilan, serta memberikan dukungan pemulihan yang menyeluruh bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum.
: EB
: DTS