Pengadilan Negeri Jayapura menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penegakan tertib administrasi kependudukan melalui
keterlibatan langsung dalam operasi yustisi KTP-el bersama Pemerintah Kota Jayapura, yang dipimpin oleh hakim Ronald Lauterboom, S.H., M.H. dan Lidia Awinero, S.H., M.H.,
Pengadilan Negeri Jayapura turut memastikan bahwa setiap langkah yang diambil berjalan sesuai prinsip hukum, transparansi, dan keadilan.
Melalui kolaborasi ini, Pengadilan Negeri Jayapura menegaskan dukungannya terhadap program nasional tertib administrasi, serta menempatkan diri sebagai mitra strategis Pemerintah Kota Jayapura dalam menjaga integritas sistem hukum dan administrasi di daerah.
: KA
: DTS