Jayapura, 3 Desember 2025 – Pengadilan Negeri Jayapura mengadakan sesi pengarahan bagi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai upaya strategis untuk memperkuat kinerja dan meningkatkan mutu layanan publik. Acara tersebut dihadiri oleh para penanggung jawab utama, yaitu Rahmat Selang, S.H., M.H., selaku Pelaksana Ketua/Hakim Pengawas PTSP; E. Novelia Sihombing, S.E., S.H., sebagai Sekretaris (Pengelola PTSP); dan Hennis Puspita Sari, S.H., M.H., sebagai Pelaksana Harian Panitera.
Briefing dan pengarahan ini difokuskan pada evaluasi kinerja sehari sebelumnya, khususnya terkait hambatan yang muncul. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Negeri Jayapura dalam menjaga mutu layanan, memperkuat koordinasi, serta memastikan operasional PTSP berjalan sesuai standar. Kehadiran pimpinan menegaskan dukungan penuh terhadap peningkatan kinerja dan integritas pelayanan publik di lingkungan pengadilan.
: HFJ
: DTS